Fasilitasi Upaya Hukum, Lapas Karanganyar Video Call dengan Penasehat Hukum Warga Binaan Asing

    Fasilitasi Upaya Hukum, Lapas Karanganyar  Video Call dengan Penasehat Hukum Warga Binaan Asing
    Lapas Karanganyar Laksanakan Video Call dengan Penasehat Hukum Warga Binaan Asing

    CILACAP – Sebagai Unit Pelaksana Teknis yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pendampingan bagi Warga Binaan, Lapas Karanganyar berkewajiban pula memfasilitasi segala pemenuhan hak dan upaya-upaya penegakan hukum. Dengan pengawalan ketat Lapas Karanganyar Laksanakan Video Call dengan Penasehat Hukum Warga Binaan Asing, Kamis (20/10)

    Pelaksanaan video call Warga Binaan Asing dengan penasehat hukum telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan berdasarkan surat nomor PAS.3-UM.01.01-425 tentang Persetujuan Izin kunjungan Terpidana Mati Warga Negara Asing.

    “Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk memfasilitasi segala hal yang mencakup hak bagi warga binaan.” - tutur Plt. Kalapas, Riko.

    “ Selalu saya himbau untuk pelaksaan kegiatan ditindaklanjuti sesuai dengan SOP Lapas Highrisk Karanganyar.” – sambung Riko.

    Dalam pelaksanaan video call, warga binaan dikawal ketat oleh 2 orang TTD dan Kasi Binadik, Sudiro.

    “ Sesuai aturan, kami laksanakan video call dengan penasehat hukum yaitu 20 menit. Pada intinya dalam video call ini membahas mengenai upaya hukum dan hubungan dengan Kedubes.” – ungkap Sudiro.

    Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan standar protokol covid-19. Sebagai wujud Unit Pelaksana Teknis yang berintegritas, kegiatan video call ini dijamin tanpa adanya unsur gratifikasi dan konflik kepentingan. Hasil pelaksanaan kegiatan dilaporkan secara berjenjang kepada atasan.

     

    #KumhamSemakinPasti

    #KemenkumhamJateng

    #Ayuspahruddin

    #KaranganyarAmpuh

    #kumhamsemakinpasti #kemenkumhamjateng #ayuspahruddin #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    PK Bapas Nusakambangan Berikan Pengarahan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait