Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Cilacap

    Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Cilacap
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan ikuti rapat koordinasi persiapan penyusunan data pemilih untuk pemilu tahun 2024 oleh KPU Cilacap, Senin (7/11/2022).

    Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cilacap diikuti perwakilan dari 9 lapas yang ada di Nusakambangan dan Cilacap. Rapat tersebut diselenggarakan untuk persiapan penyusunan data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Dengan tujuan agar data yang diperoleh nantinya dapat digunakan sebagai acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang. 

    Anggota KPU Cilacap, Divisi perencanaan data dan informasi yaitu Ami Purwandari menuturkan, bahwa kegiatan ini untuk meyelenggarakan TPS di tempat khusus.

    “Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk menyusun daftar pemilih yang ditempat khusus, seperti Lapas, Panti Sosial, Lokasi Bencana dan Daerah Konflik. Dikarenakan banyak dari warga yang memiliki hak pilih tetapi tidak dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS daerah asal mereka, " ungkap Ami.

    Penyusunan Data Pemilih pada Pemilu mengacu pada landasan dasar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan PKPU No. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Data Informasi Pemilih. 

    Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi penyusunan data pemilih oleh KPU Cilacap, dapat mengurangi angka Golput pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang. 

    Lapas Permisan sendiri diwakili oleh kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira, yang menyampaikan tentang jumlah Warga Binaan yang ada di Lapas Permisan.

    “Dengan mengikuti rapat koordinasi di KPU Cilacap, kami dapat menyampaikan berapa jumlah warga binaan Lapas Permisan yang memiliki hak pilih sebagai Warga Negara Indonesia, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih mereka di Pemilu tahun 2024 yang akan datang, " Ungkap Candra.
     

    permisan nusakambangan pemilu kpu
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tancap Gas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait